Rehabilitasi narkoba adalah solusi terbaik bagi seorang pecandu narkotika untuk terlepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Lalu, berapa kira-kira biaya rehabilitasi narkoba? Di Indonesia sendiri, rehabilitas narkoba sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui BNN serta beberapa rumah sakit swasta. Untuk informasi lengkap melalui penyalahgunaan narkoba hingga rehabilitasi, bisa kamu baca di artikel ini.
Lembaga atau yayasan pencetus upaya rehabilitasi narkoba ini berperan penting dalam menyelamatkan jiwa para pecandu. Namun hal ini tidak berjalan satu arah, melainkan harus diiringi pula dengan dukungan dari orang-orang di sekitar si Pecandu demi menunjang keberhasilan dirinya.
Biaya rehab narkoba
Mungkin kamu bertanya-tanya, apakah rehabiltasi narkoba itu berbayar dan adakah tempat rehabilitasi narkoba gratis? Dari hasil pencarian Lifepal, ternyata di Indonesia biaya rehabilitasi narkoba gratis. Jadi, pengguna tidak usah mengeluarkan uang sepeser pun.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Institusi Wajib Lapor. Upaya tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk membantu pecandu yang ingin sembuh sekaligus menekan jumlah pecandu di Indonesia.
Jadi, pecandu tidak usah pusing memikirkan biaya untuk melakukan rehabilitasi atau kebingungan apakah asuransi yang dimiliki turut menanggung biaya rehabilitasi atau tidak.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga pengawas peredaran narkotika sudah memiliki enam pusat atau Balai Besar Rehabilitasi Narkotika (BBRN). Berikut ini pusat rehabilitasi narkoba milik pemerintah yang disediakan secara gratis.
- Lido, tempat rehabilitasi narkoba di Bogor
- Badoka (Makassar)
- Tanah Merah (Samarinda)
- Loka (Lampung)
- Batan
- Deli Serdang (Sumatera Utara)
Selain dari itu, ada juga klinik atau rumah sakit swasta yang menawarkan jenis perawatan yang sama namun dengan dikenakan biaya. Salah satunya Panti Rehabilitasi Narkotik Madani di Jatinegara, Jakarta Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh CNNIndonesia.com pada tahun 2015 lalu, biaya rehabilitasi narkoba swasta yang dikenakan bisa mencapai Rp10 juta per bulan. Biaya itu belum termasuk obat yang harus dikonsumsi secara rutin. Serupa dengan misi Madani, Panti Rehabilitasi Rumah Cemara Bandung membidik pecandu narkoba dari kelompok ekonomi menengah ke bawah dengan biaya sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Lalu, apakah ada perbedaan antara kualitas rehabilitas gratis dari pemerintah dan berbayar dari pihak swasta? Walau tujuannya sama, namun prosesnya bisa saja berbeda. Fasilitas dari swasta tentu menawarkan keunggulan tersendiri sebagaimana kita bisa menuntut hasil yang lebih cepat dengan membayar tenaga ahli.
Tahapan Rehabilitasi Narkoba di Ashefa Griya Pusaka
Pulih
Pulih menjadi tujuan awal dari pelaksanaan program rehabilitasi narkoba di Ashefa Griya Pusaka
Pengembangan Diri
Pada tahapan ini, potensi yang dimiliki akan digali dan dikembangkan, sehingga dapat bermanfaat untuk kehidupan sosial dimasyarakat.
Pproduktif
Pasien dipersiapkan agar dapat produktif dan menjalankan kembali fungsi sosial ditengah-tengah masyarakat.