Setiap pengendara baik motor atau mobil harus membayar pajak tahunan di berbagai tempat. Jika hal ini dilalaikan maka setiap orang akan dikenakan denda beberapa persen dari jumlah yang harus dibayarkan.
Untuk membayar Pajak Tahunan ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Setelah itu kamu bisa melakukan pembayaran pajak bisa dilakukan secara offline atau online.
Setiap orang harus bisa rutin membayar pajak karena ketika akan sangat sulit dijual kembali. Untuk itu kamu perlu memahami secara detail terkait syarat dan cara membayar pajak tersebut.
Syarat Bayar Pajak Tahunan
Pajak tahunan pada kendaraan ini secara garis besar antara bayar via offline dan online ini syaratnya berbeda. Dengan demikian keduanya perlu kamu ketahui dan berikut ulasan selengkapnya:
Syarat Membayar Pajak Tahunan Offline
Untuk kamu yang ingin membayar pajak tahunan di semua kendaraan ini syaratnya sebagai berikut:
- Fotocopy dan e-KTP asli pemilik kendaraan.
- Fotocopy dan BPKB asli.
- Fotocopy dan STNK asli.
- Tidak ada tunggakan selama 1 tahun lebih
Setelah semua surat ini terpenuhi maka kamu bisa membayar pajak tahunan di berbagai tempat. Untuk proses pembayarannya bisa di Alfamart, Samsat setempat atau tempat lainnya.
Syarat Membayar Pajak Tahunan Online
Untuk kamu yang ingin membayar pajak secara online maka harus dipenuhi beberapa syarat berikut:
- Download dan install aplikasi SIGNAL di App Store atau Play Store.
- Scan dan foto e-KTP.
- Swafoto untuk kebutuhan verifikasi biometrik.
- Nomor telepon dan email aktif.
Cara Membayar Pajak Tahunan
Setelah semua syarat terpenuhi maka kamu bisa melakukan pembayaran di berbagai tempat berikut:
Samsat Setempat
Untuk membayar pajak di Samsat setempat bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi Samsat terdekat di kota kamu.
- Isi formulir perpanjangan STNK.
- Serahkan formulir pada petugas setempat.
- Tunggu sebentar hingga kamu mendapatkan lembaran pajak.
- Ambil lembaran dan lakukan pembayaran di loket.
- Setelah selesai tinggal tunggu hingga petugas memberikan STNK.
Samsat Keliling
Jika lokasi Samsat cukup jauh maka kamu bisa membayar di Samsat keliling dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi Samsat keliling terdekat.
- Isi formulir dan lampirkan dokumen yang disiapkan.
- Lampirkan surat pengantar dari badan pembiayaan jika cicilan.
- Tunggu hingga nama dipanggil lalu bayar pajaknya.
- Simpan bukti hasil transferan pajak STNK.
- Kamu tunjukkan bukti pembayaran dan ambil STNK.
Bayar via Online
Jika kamu ingin membayar pajak tahunan secara online bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Kamu unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL di App Store atau Play Store.
- Lakukan registrasi lalu login dengan akun yang dibuat.
- Kemudian kamu bisa klik notifikasi lanjut proses pembayaran.
- Generate kode bayar lalu pilih lanjut.
- Pilih salah satu bank untuk pembayaran lalu klik lagi lanjut.
- Lakukan proses pembayaran dengan secara baik via mobile banking atau di teller.
Dalam membayar pajak tahunan harus dilakukan dengan segera karena ada batas waktu hingga 2 jam. Jika batas waktunya sudah melebihi maka kamu harus mengulang lagi seperti tutorial di atas.
Jadi cara membayar pajak tahunan ini perlu disiapkan berbagai dokumen seperti fotocopy e-KTP, BPKB dan yang lainnya. Namun untuk pembayaran via online tinggal scan saja dokumen tersebut dan install dulu aplikasi SIGNAL.
Ketika proses ini dilalui maka kamu tinggal lakukan pembayaran pajak tahunannya. Untuk pembayaran offline bisa lewat Samsat atau Samsat keliling sedangkan pembayaran via online bisa lewat transfer langsung atau Mobile Banking.